Sah Secara Hukum Islam & Hukum Positif Indonesia

Kunci Warisan Digital Anda, Tak Pernah Utuh di Satu Tangan

Kredensial aset digital Anda dipecah menjadi 3 bagian kunci (Shamir's Secret Sharing) — server WarisTech hanya menyimpan satu bagian, sehingga tidak pernah cukup untuk membuka brankas sendirian. Kunci baru dilepas setelah Notaris memverifikasi akta kematian dan minimal 3 Saksi independen menyetujui.

Kunci Terpecah 3 BagianVerifikasi Berjenjang NotarisMinimal 3 Saksi Independen
Tampilan dashboard brankas digital WarisTech

Alur Pemicu Otomatis

1

Check-in Aktif

Konfirmasi keaktifan tiap ≤30 hari

2

Kontak Darurat

Saksi independen dihubungi

3

Verifikasi Notaris

Akta kematian & 3 Saksi menyetujui

4

Kunci Dilepas

Eksekutor gabungkan bagian kunci

Mengapa WarisTech

Warisan yang Terjaga, Keluarga yang Terlindungi

Kami menggabungkan teknologi kriptografi mutakhir dengan kepatuhan hukum yang ketat untuk memberikan ketenangan pikiran bagi Anda dan keluarga.

Kunci Terpecah, Tak Pernah Utuh

Kredensial aset dipecah 3 bagian (Shamir's Secret Sharing 2-dari-3). Server hanya menyimpan satu bagian — tidak pernah cukup untuk membuka brankas sendirian.

Verifikasi Berjenjang

Sebelum kunci dilepas, Notaris memverifikasi akta kematian secara langsung dan minimal 3 Saksi independen (bukan ahli waris) harus menyetujui.

Kepatuhan Hukum

Setiap transaksi warisan didampingi Notaris berlisensi dan memenuhi ketentuan Hukum Islam (Faraidh) dan KUH Perdata Indonesia.

Manajemen Ahli Waris

Undang ahli waris, tetapkan eksekutor, dan atur alokasi persentase warisan secara transparan melalui sistem undangan tertutup.

Fitur Lengkap

Satu Platform untuk Semua Aset Digital

Crypto
E-Wallet
Rekening Bank
Reksa Dana
Emas Digital
Domain & Website
Pewaris

Daftarkan & enkripsi semua aset digital Anda dalam satu brankas aman.

Notaris

Verifikasi dokumen dan sahkan proses warisan sesuai hukum berlaku.

Ahli Waris

Terima notifikasi, konfirmasi undangan, dan cairkan hak warisan Anda.

Cara Kerja

Proses yang Sederhana, Perlindungan yang Kuat

  1. 01

    Daftar & Verifikasi Identitas

    Pewaris mendaftar menggunakan NIK 16 digit, memverifikasi email melalui OTP, dan melengkapi profil.

  2. 02

    Daftarkan Harta Digital

    Tambahkan semua aset digital (kripto, e-wallet, rekening bank) ke dalam brankas terenkripsi.

  3. 03

    Undang Ahli Waris & Notaris

    Kirim undangan tertutup ke ahli waris dan hubungkan dengan Notaris mitra untuk verifikasi legal.

  4. 04

    Verifikasi Notaris & Saksi

    Notaris memverifikasi akta kematian secara langsung; minimal 3 Saksi independen menyetujui sebelum kunci brankas dilepas.

  5. 05

    Pencairan Hak Warisan

    Setelah pewaris wafat, eksekutor membuka brankas dan mendistribusikan aset sesuai alokasi yang telah ditetapkan.

Mulai Jaga Warisan Anda Hari Ini

Download aplikasi WarisTech secara gratis dan mulai mendaftarkan harta digital Anda dalam hitungan menit.